Palangka Raya, tabepost.id – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Vent Christway, menegaskan komitmennya mendukung penegakan hukum terkait dugaan korupsi pengelolaan tambang zirkon di daerah ini. Kehadirannya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng disebutnya sebagai bentuk tanggung jawab publik.
Vent menyampaikan bahwa seluruh proses pemeriksaan yang ia jalani merupakan wujud keterbukaan.
“Saya hadir untuk mendukung penegakan hukum dan pembenahan tata kelola tambang zirkon,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Ia mengungkapkan sudah dua kali dimintai keterangan, termasuk pada Jumat (9/9/2025) dan Senin (22/9/2025). Dalam kesempatan itu Dinas ESDM Kalteng juga menyerahkan data dan keterangan teknis guna memperlancar proses penyidikan.
Menurut Vent, momentum ini penting untuk memperbaiki sistem perizinan dan pengawasan agar potensi sumber daya alam memberi manfaat optimal bagi masyarakat. “Pengelolaan harus transparan dan akuntabel agar menghindari penyalahgunaan,” tambahnya.
Saat ini Kejati Kalteng tengah mendalami dugaan korupsi penjualan hasil tambang zirkon oleh PT Investasi Mandiri (PT IM) yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp1,3 triliun. Kasus tersebut terkait praktik perdagangan ekspor mineral bukan logam dan batuan yang mengandung mineral ikutan bernilai tinggi.
Vent menegaskan Dinas ESDM siap mendukung penuh aparat penegak hukum dalam menata sektor pertambangan. Pemerintah Provinsi Kalteng berharap penanganan kasus ini bisa mengungkap pihak yang terlibat sehingga pengelolaan sumber daya alam di daerah ini lebih tertib dan berkelanjutan. (red)




















