Mengudara Berbagi Informasi
Indeks

Wagub Kalteng Hadiri Paripurna PAW DPRD dan Sampaikan Tiga Raperda Strategis

Palangka Raya, tabepost.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (15/12/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, dengan agenda utama pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Jabatan 2024–2029, yakni Amonius Tuyum dari Partai Demokrat.

Dalam sambutan pembukaannya, Arton S. Dohong menyampaikan bahwa pelantikan PAW Anggota DPRD merupakan proses konstitusional yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Mekanisme tersebut bertujuan untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, sekaligus memastikan keterwakilan masyarakat tetap berjalan secara berkesinambungan.

Arton menegaskan bahwa jabatan anggota DPRD merupakan amanah dari rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta profesionalisme, khususnya dalam melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah. Pelaksanaan PAW ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo, disampaikan ucapan selamat kepada Amonius Tuyum atas pelantikannya sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu, apresiasi dan terima kasih juga diberikan kepada H. Jimmy Carter atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD.

Wakil Gubernur menekankan bahwa posisi sebagai anggota DPRD adalah kepercayaan rakyat yang harus dijaga melalui sikap profesional, berintegritas, serta komitmen tinggi dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“DPRD diharapkan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Kalimantan Tengah,” ujar Wagub.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah juga menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Ketiga raperda tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong terciptanya iklim
investasi yang kondusif di Kalimantan Tengah. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *